Regulasi Wajibkan PLTU Gunakan Teknologi Modern Demi Kurangi Emisi

Jakarta – Tidak masuknya program pensiun dini PLTU dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 mengindikasikan bahwa PLTU masih akan menjadi tulang punggung ketenagalistrikan nasional. Namun, tekanan terhadap PLTU untuk mengurangi emisi karbon semakin besar. Demi menekan dampak lingkungan dari pembakaran batu bara, pemerintah diharapkan memperketat regulasi terkait penerapan teknologi ramah lingkungan di sektor ketenagalistrikan, seperti yang sudah diterapkan di PLTU Jawa 9&10 di Cilegon, Banten.
Pengamat Energi UGM Fahmy Radhi menilai, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mewajibkan PLTU menerapkan teknologi USC dan SCR agar emisi karbon dapat ditekan secara optimal. “Tanpa aturan yang mengikat, sulit bagi perusahaan listrik untuk mengadopsi teknologi ini karena biaya investasi yang tinggi. Perlu ada insentif yang diberikan kepada PLTU yang berinvestasi dalam teknologi hijau,” ungkapnya.
Saat ini, beberapa PLTU tua masih menggunakan teknologi konvensional yang menghasilkan tingkat emisi lebih tinggi. Dengan penerapan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan ada insentif bagi PLTU untuk berinvestasi dalam peralatan yang lebih modern. Selain itu, pemberian subsidi atau skema pendanaan khusus bisa menjadi cara untuk mempercepat transformasi energi.
Sementara itu, Eddy Soeparno dari Komisi VII DPR RI menyarankan agar PLTU tua memanfaatkan co-firing sebagai solusi transisi sebelum beralih sepenuhnya ke energi baru terbarukan. Dengan co-firing, PLTU bisa mengurangi penggunaan batu bara dan mulai beralih ke biomassa atau gas, yang lebih ramah lingkungan.
Jika regulasi diterapkan secara ketat, transformasi energi di Indonesia bisa berjalan lebih cepat dan terarah. Namun, kesuksesan kebijakan ini juga bergantung pada kesiapan industri dalam mengadopsi perubahan. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menyediakan insentif dan kebijakan yang mendukung akan sangat menentukan keberhasilan program ini.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang bersifat jangka panjang dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri agar mereka tidak ragu berinvestasi dalam teknologi hijau. Selain itu, kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga internasional juga bisa membantu mempercepat adopsi teknologi yang lebih bersih dan efisien.
Dalam jangka panjang, penerapan regulasi yang mewajibkan teknologi hijau di PLTU akan membawa dampak positif bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, langkah ini harus diprioritaskan demi masa depan energi yang lebih berkelanjutan.