#Tajuk

Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Tetap Terjaga

Kualitas BBM Pertamina

Dalam upaya menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, PT Pertamina (Persero) terus melakukan uji mutu secara berkala. Tidak hanya bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Pertamina juga menggandeng lembaga penguji independen seperti PT Surveyor Indonesia dan TÜV Rheinland Indonesia untuk memastikan standar kualitas BBM tetap terjaga.

Uji Mutu BBM untuk Menjamin Standar Kualitas

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, bersama Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di Jakarta, termasuk di Jalan Gatot Subroto dan Jalan MT Haryono. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat.

“Kami melakukan pengujian secara rutin dan transparan agar masyarakat mendapatkan BBM berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain bekerja sama dengan Lemigas, kami juga melibatkan lembaga independen guna memastikan keakuratan hasil pengujian,” ujar Simon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah. Dalam sidak tersebut, tim penguji melakukan pengukuran kuantitas dan kualitas, termasuk uji densitas dan volume BBM di SPBU yang menjadi sampel.

Baca juga: Apa Itu Hipotermia? Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganannya

Komitmen Pengawasan Mutu BBM oleh Kementerian ESDM

Pengawasan mutu BBM tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga menjadi perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), pemerintah secara berkala mengambil sampel BBM dari berbagai lokasi untuk diuji di laboratorium.

Pada 27 Februari 2025, Ditjen Migas mengambil sebanyak 75 sampel BBM dengan berbagai tingkat oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dari Terminal BBM Pertamina Plumpang serta 33 SPBU di wilayah Jabodetabek. Hasil uji laboratorium yang dilakukan Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM berada dalam batas spesifikasi yang dipersyaratkan.

Menurut Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, transparansi dalam pengawasan BBM sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bahan bakar berkualitas. “Kami ingin memberikan kepastian bahwa BBM yang beredar di pasaran telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Mustafid.

Dugaan Penyimpangan dalam Tata Kelola BBM

Meskipun pengawasan mutu BBM terus diperketat, industri energi tetap menghadapi tantangan, termasuk dugaan penyimpangan dalam tata kelola bahan bakar. Kejaksaan Agung mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu tersangka dalam kasus ini diduga melakukan manipulasi dalam pembelian bahan bakar dengan kadar oktan tertentu dan kemudian mencampurnya untuk meningkatkan angka oktan secara tidak sah.

Dugaan praktik ini menjadi bagian dari kasus yang lebih luas terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023. Kasus tersebut disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Menanggapi hal ini, Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa semua produk BBM Pertamina, termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. “Kami berkomitmen menjaga kualitas BBM sesuai regulasi dan terus meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan hingga distribusi,” pungkasnya.

Kesimpulan: Upaya Berkelanjutan untuk BBM Berkualitas

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, mulai dari Pertamina, lembaga independen, hingga pemerintah, kualitas BBM yang beredar di pasaran tetap terjaga. Pengujian berkala dan inspeksi mendadak menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bahan bakar yang sesuai standar dan aman untuk digunakan.

Sebagai konsumen, penting untuk mengetahui bahwa BBM yang digunakan telah melalui proses uji mutu yang ketat. Dengan demikian, kepercayaan terhadap kualitas produk energi nasional dapat terus terjaga.